๐…๐จ๐ซ๐ฎ๐ฆ ๐๐ž๐ง๐š๐ญ๐š๐š๐ง ๐‘๐ฎ๐š๐ง๐  ๐ƒ๐š๐ž๐ซ๐š๐ก ๐’๐ž๐ญ๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐ข ๐๐ž๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐š๐ง ๐๐Š๐Š๐๐‘ ๐ƒ๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐‘๐ž๐ค๐จ๐ฆ๐ž๐ง๐๐š๐ฌ๐ข

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 608

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam membahas 25 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Rabu (4/09/2024).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. didampingi Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Batam, Yusfa Hendri. Turut hadir anggota FPRD Kota Batam terdiri dari Perangkat Dinas terkait, perwakilan BP Batam dan perwakilan Kantor Pertanahan Kota Batam.

โ€œDari 23 permohonan, ada permohonan perusahaan dan ada juga permohonan non berusaha,โ€ jelasnya.

Dari permohonan yang diterima, 6 yang disepakati untuk disetujui. Untuk sisanya forum sepakat untuk menolak dan menunda persetujuan PKKPR.

Dijelaskannya, sesuai arahan Wali Kota Batam bahwa Pemerintah Kota Batam memberikan kemudahan kepada investor yang ada berinvestasi di Kota Batam. Dengan catatan permohonan berusaha harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

โ€œUntuk permohonan yang memenuhi persyaratan tentu Kita setujui. Ada juga permohonan yang disetujui dengan memberikan rekomendasi. Artinya ada yang harus dipenuhi oleh pihak pemohon. Untuk yang permohonan yang dipending harus disesuaikan dengan hasil rekomendasi yang sudah ditetapkan forum,โ€ jelasnya.

Forum Penataan Ruang Daerah Kota Batam, dalam memberikan persetujuan PKKPR menurutnya sangat berhati-hati. Dari permohonan yang disampaikan terlebih dahulu akan dilakukan survei lapanga. Selanjutnya saat pembahasan bersama forum dipaparkan permohonan berusaha yang diusulkan.

โ€œSetiap usulan dibahas mulai dari permohonan berusaha, status lahan yang dimiliki. Sebelum disepakati untuk menerima, menolak ataupun menunda terlebih dahulu anggota forum sesuai kewenangannya memberikan masukan,โ€ jelasnya. (*)

FacebookTelegramWhatsAppLineCopy Link

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval
Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!