๐๐Š๐ ๐๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐๐š๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐š๐ง๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐š๐ฅ๐š๐ก๐š๐ง ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ข๐ฉ๐ฅ๐ข๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ฐ๐š๐ข ๐€๐’๐ ๐๐ข ๐‹๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam menyelenggarakan kegiatan Pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Penanganan Permasalahan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Pemko Batam di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Walikota, Senin (23/09/2024).

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada Perangkat Daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kepegawaian di unit kerjanya masing-masing sehingga fungsi pembinaan dapat dilakukan secara lebih maksimal serta menyamakan persepsi dalam upaya melakukan penegakan disiplin pegawai.

โ€œTerbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, tentunya banyak mengubah tatanan dan pola pembinaan kepegawaian termasuk penegakan disiplin. Mengingat belum sepenuhnya ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam mengetahui dan memahami tentang peraturan kepegawaian khususnya pelanggaran disiplin dipandang perlu kegiatan ini dilaksanakanya,โ€ ucap Sekda Jefridin.

Ia menyampaikan bahwa Informasi terkait penerapan peraturan kepegawaian khususnya permasalahan kepegawaian yang berkaitan dengan disiplin perlu untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh pegawai, khususnya pengelola kepegawaian Perangkat Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS memuat ketentuan mengenai kewajiban, larangan dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

โ€œBahwa penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina ASN yang telah melakukan pelanggaran. Tujuannya agar ASN tersebut menyesal dan berusaha tidak mengulangi dan memperbaiki diri. Melalui penegakan disiplin ini diharapkan dapat mendorong pegawai untuk lebih produktif,โ€ ujarnya.

Kepada peserta ia berpesan agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya serta dapat mengambil manfaat agar dapat diterapkan sebagai upaya pembinaan kepegawaian dan penegakan disiplin di masing-masing unit kerja.

Adapun narasumber pada kegiatan ini Dr. Halim, S.H., M.H., Kepala Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum Kepegawaian (BKN), Yuyud Yuchi Susanta, S.H., Analis Hukum Ahli Madya Pada Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum Kepegawaian BKN. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris dan pengelola kepegawaian setingkat pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(*)

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!