𝐀𝐏𝐁𝐃 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐛𝐚𝐡𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟒 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦, 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦: 𝐎𝐩𝐭𝐢𝐦𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 606

Lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, pada Rabu (17/7/2024).

Dalam rapat tersebut, pandangan umum fraksi DPRD Kota Batam menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke tahap selanjutnya.

Fraksi DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas proyeksi peningkatan pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 dibandingkan dengan APBD murni.

Namun demikian, fraksi juga mengingatkan bahwa masih ada sektor pendapatan yang perlu ditingkatkan, salah satunya adalah potensi retribusi parkir tepi jalan umum. Berdasarkan data Dinas Perhubungan, terdapat sekitar 300 ribu kendaraan roda empat yang bisa didorong untuk menggunakan jasa parkir berlangganan.

“Kami sangat mengapresiasi pandangan fraksi DPRD yang konstruktif dan mendukung. Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan daerah, termasuk mengoptimalkan potensi retribusi parkir tepi jalan umum. Kami juga akan fokus pada belanja yang mendukung peningkatan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan, peningkatan sumber daya manusia, serta penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan,” tegas Jefridin.

Selain itu, fraksi DPRD juga memberikan apresiasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang pesat di Kota Batam. Mereka menekankan pentingnya Pemko Batam untuk fokus pada belanja yang mendukung peningkatan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan, peningkatan sumber daya manusia, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan. Dengan demikian, Kota Batam diharapkan dapat memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Dengan dukungan dan kerja sama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD, diharapkan APBD Perubahan 2024 dapat diselesaikan dengan baik, membawa manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Batam, dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan warga.

Berita Terkait

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!