๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐”๐š๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ ๐ ๐š๐ง๐ญ๐ข ๐ƒ๐š๐ซ๐ข ๐”๐š๐ง๐  ๐‘๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ซ๐š ๐“๐ข๐ง๐๐š๐ค ๐๐ข๐๐š๐ง๐š ๐Š๐จ๐ซ๐ฎ๐ฉ๐ฌi

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 615

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ – Pemerintah Kota Batam menerima Uang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Negeri Kota Batam. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Uang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Batam, Rabu (7/08/2024).

โ€œUang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Tindak Pidana Korupsi telah diserahkan ke Kas Pemerintah Kota Batam dengan nama rekening RKUD Kota Batam di Bank Riau Kepri,โ€ kata Jefridin.

Adapun besaran Uang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam sebesar Rp165.042.000,-.

Penyerahan Uang Pengganti dari Uang Rampasan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2857 K/Pid. Sus/2021 tanggal 28 September 2021 jo Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 1/Pid.SusTPK/2021/PT.PBR. tanggal 10 Maret 2021 jo Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg tanggal 8 Januari 2021.

โ€œAtas nama Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi dan Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama Kejaksaan Negeri Kota Batam dan pihak-pihak yang sudah membantu menangani kasus ini,โ€ katanya usai menandatangani Berita Acara Serah Terima.(*)

Berita Terkait

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!