π‰πžπŸπ«π’ππ’π§ π“πžπ€πšπ§π€πšπ§ 𝐏𝐞𝐧𝐭𝐒𝐧𝐠𝐧𝐲𝐚 π’π¨π¬π’πšπ₯𝐒𝐬𝐚𝐬𝐒 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐭𝐫𝐚π₯𝐒𝐭𝐚𝐬 𝐀𝐒𝐍 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐞π₯𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐒π₯𝐀𝐚𝐝𝐚 πŸπŸŽπŸπŸ’

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 610

lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu Kota Batam menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Harris Hotel Batam Centre, Rabu (14/8/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi ASN mengenai peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada, serta memastikan mereka memahami dan mematuhi prinsip netralitas yang ditetapkan.

Dalam sosialisasi ini, peserta terdiri dari 174 orang, termasuk jajaran Bawaslu dan perwakilan instansi Pemerintah Kota Batam. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Batam atas penyelenggaraan kegiatan ini.

β€œAtas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu. Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan penegasan mengenai netralitas ASN, agar mereka memahami tanggung jawab mereka,” kata Jefridin.

Ia juga akan terus menghimbau dan mengajak ASN untuk mendukung dan membantu KPU serta Bawaslu dalam proses ini. Sosialisasi ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada.

β€œJika ada pelanggaran, Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Jefridin.

Narasumber dalam acara ini ialah Riama Manurung, SH, MH dari Kaban Kesbangpol, dan Siska Sukmawaty, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kepri, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai peraturan dan mekanisme pengawasan netralitas ASN.

Jefridin atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, juga memberikan apresiasi atas kegiatan ini dan menekankan pentingnya partisipasi aktif ASN dalam Pilkada.

Berita Terkait

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!