๐๐Š๐ ๐๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐๐š๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐š๐ง๐ ๐š๐ง๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐š๐ฅ๐š๐ก๐š๐ง ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ข๐ฉ๐ฅ๐ข๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ฐ๐š๐ข ๐€๐’๐ ๐๐ข ๐‹๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 611

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam menyelenggarakan kegiatan Pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Penanganan Permasalahan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Pemko Batam di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Walikota, Senin (23/09/2024).

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada Perangkat Daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kepegawaian di unit kerjanya masing-masing sehingga fungsi pembinaan dapat dilakukan secara lebih maksimal serta menyamakan persepsi dalam upaya melakukan penegakan disiplin pegawai.

โ€œTerbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, tentunya banyak mengubah tatanan dan pola pembinaan kepegawaian termasuk penegakan disiplin. Mengingat belum sepenuhnya ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam mengetahui dan memahami tentang peraturan kepegawaian khususnya pelanggaran disiplin dipandang perlu kegiatan ini dilaksanakanya,โ€ ucap Sekda Jefridin.

Ia menyampaikan bahwa Informasi terkait penerapan peraturan kepegawaian khususnya permasalahan kepegawaian yang berkaitan dengan disiplin perlu untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh pegawai, khususnya pengelola kepegawaian Perangkat Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS memuat ketentuan mengenai kewajiban, larangan dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

โ€œBahwa penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina ASN yang telah melakukan pelanggaran. Tujuannya agar ASN tersebut menyesal dan berusaha tidak mengulangi dan memperbaiki diri. Melalui penegakan disiplin ini diharapkan dapat mendorong pegawai untuk lebih produktif,โ€ ujarnya.

Kepada peserta ia berpesan agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya serta dapat mengambil manfaat agar dapat diterapkan sebagai upaya pembinaan kepegawaian dan penegakan disiplin di masing-masing unit kerja.

Adapun narasumber pada kegiatan ini Dr. Halim, S.H., M.H., Kepala Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum Kepegawaian (BKN), Yuyud Yuchi Susanta, S.H., Analis Hukum Ahli Madya Pada Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum Kepegawaian BKN. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris dan pengelola kepegawaian setingkat pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(*)

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval
Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!