๐’๐จ๐ฌ๐ข๐š๐ฅ๐ข๐ฌ๐š๐ฌ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐š๐ญ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐š๐ญ๐š๐š๐ง ๐‘๐ฎ๐š๐ง๐ , ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐“๐ž๐ค๐š๐ง๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐ญ๐ข๐ง๐ ๐ง๐ฒ๐š ๐๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐ฎ๐ก๐š๐ง ๐…๐š๐ฌ๐ฎ๐ฆ ๐๐ข ๐Š๐š๐ฐ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฎ๐ฆ๐š๐ก๐š๐ง

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 693

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), Kota Batam dalam perencanaan pembangunannya harus mengacu kepada Rencana Tata Ruang yang telah disusun untuk jangka waktu 20 tahun ke depan sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-Undangan. Sehingga perlu dilakukan Sinkronisasi Program Penempatan Ruang (SPPR) baik di tingkat di pusat maupun daerah. SPPR merupakan upaya untuk menyelaraskan program utama dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana pembangunan.

Dokumen SPPR Jangka Menengah lima tahunan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan RPJMN. Ketentuan tentang Rencana Tata Ruang diatur melalui Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang RTRW Kota Batam Tahun 2021-2041. Perwako Batam Nomor 60 Tahun 2021 Tentang RDTR 7 WP Kota Batam Tahun 2021-2041 3. Dan Perwako Batam Nomor 249, 250, 251 Tahun 2022 Tentang RDTR WP Sungai Beduk, Belakang Padang, dan Sagulung Tahun 2022-2042.

โ€œDiharapkan kedepannya pelaksanaan SPPR ini harus lebih terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan Kota Batam. Sebagai KSN maka dalam perencanaan pembangunannya harus mengakomodir perencanaan yang ada di BP Batam maupun Pemko Batam,โ€ ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Penataan Ruang di Kota Batam terkait Penyediaan Fasum Kawasan Perumahan di Harris Hotel Batam Centre, Selasa (17/12/2024).

Dalam Pelaksanaan SPPR Wali Kota berperan mengarahkan perencanaan pembangunan daerah (RPJMD atau RKPD) selaras dengan Perda RTRW. Yang dilaksanakan melalui pengarusutamaan hasil rekomendasi SPPR sebagai acuan dalam penyusunan RPJMD untuk program pembangunan 5 tahunan dan RKPD untuk program pembangunan tahunan.

โ€œProses pelaksanaan sinkronisasi ini dapat terwujud dengan kerja sama seluruh stakeholder instansi sehingga menghasilkan program pembangunan yang sinkron dan selaras satu sama lain,โ€ tuturnya.

Dikesempatan itu Jefridin juga menekankan pentingnya pemenuhan Fasilitas Umum (Fasum) dalam pembangunan kawasan perumahan. Karena pembangunan perumahan bukan hanya sekedar pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pembangunan lingkungan yang mendukung kualitas hidup penghuni.

โ€œAspek penting yang harus diperhatikan dalam pembangunan kawasan perumahan adalah pemenuhan Fasum yang sesuai dengan ketentuan, yakni minimal 6% dari luas lahan. Fasum merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama, yang harus disediakan di dalam kawasan salah perumahan,โ€ ungkap ayah dua anak ini.

Fasum ini meliputi ruang terbuka hijau, tempat ibadah, fasilitas olahraga, taman bermain anak, jalan lingkungan, dan berbagai sarana publik lainnya. kehadiran fasum sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup penghuni, karena fasum yang baik akan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman. Sehingga kawasan perumahan yang dibangun bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi tempat yang mendukung kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan bagi setiap penghuni.

โ€œPemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa standar Fasum terpenuhi. Masyarakat juga memiliki peran untuk menjaga dan memelihara fasum yang ada, agar dapat dimanfaatkan dengan baik dalam jangka Panjang,โ€ pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Bertabur Tokoh, PJS Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Batam
Jelang Rakernas III PJS, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tiba di Batam, Disambut Ketum PJS
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:37 WIB

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional

Selasa, 3 November 2026 - 18:09 WIB

Bertabur Tokoh, PJS Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Batam

Selasa, 3 November 2026 - 17:30 WIB

Jelang Rakernas III PJS, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tiba di Batam, Disambut Ketum PJS

Senin, 2 November 2026 - 12:47 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:42 WIB

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Berita Terbaru