๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐ƒ๐š๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐ ๐ข ๐–๐š๐ค๐จ ๐‘๐ฎ๐๐ข ๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐”๐š๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ ๐ ๐š๐ง๐ญ๐ข ๐‡๐š๐ฌ๐ข๐ฅ ๐‹๐ž๐ฅ๐š๐ง๐  ๐๐š๐ซ๐š๐ง๐  ๐‘๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ค๐š๐ซ๐š ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐‘๐ฉ๐Ÿ’,๐Ÿ– ๐Œ๐ข๐ฅ๐ข๐š๐ซ

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 677

Lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ – Pemerintah Kota Batam menerima Uang Pengganti Hasil Lelang Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama terpidana Mohammad Nashihan dari Kejaksaan Tinggi dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia. Secara simbolis Uang Pengganti Hasil Lelang Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp4.804.861.000,- diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

โ€œAtas nama Pemerintah Kota Batam, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Batam dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, yang telah membantu Pemerintah Kota Batam dalam kasus ini,โ€ ungkap Sekretaris Daerah Kota Batam saat mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diacara Penyerahan Hasil Lelang Rampasan Negara yang Diperhitungkan Uang Pengganti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Kamis (11/07/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, ini merupakan hasil lelang sebidang Tanah seluas 7.016 m2, Sebidang Tanah seluas 2.113 m2m2, Sebidang Tanah seluas 7.144 m2 yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketiga tanah ini menurutnya dilelang dalam satu paket.

โ€œHarga lelang ini diluar prediksi, semula ditaksir Rp3 miliar ternyata mencapai Rp4,8 miliar. Masih ada aset yang masih dalam proses lelang terdiri dari rumah dan kendaraan roda empat dan roda dua,โ€ jelasnya.

Penyerahan uang pengganti ini berasal dari perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama terpidana Mohammad Nashihan, yaitu perkara Penyalahgunaan Dana Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan dan Tunjangan Hari Tua bagi PNS dan Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kota Batam.

Acara turut dihadiri Firdaus, S.H, M.H, M.M. M.I.Kom, Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional dan Joko Yuhono, S.H.,M.H Kepala Bidang Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara.(*)

FacebookTelegramWhatsAppLineCopy LinkSambung

Berita Terkait

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat
Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi
Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian
Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa
Amsakar: Pembangunan Batam Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:39 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:20 WIB

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

Berita Terbaru