Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah usai, namun alat peraga kampanye (APK) yang tidak tertib masih berserakan dan menjadi keluhan masyarakat. Kondisi ini mengganggu kenyamanan warga di sekitar wilayah Pelabuhan Ladan, Rabu (11/12/2024).
Agus, warga Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, menyampaikan keluhannya melalui media ini. Ia menyoroti keberadaan APK Pemilu 2024, seperti bendera partai politik, yang menumpuk di lokasi samping pelabuhan BBM RT 7 RW 2 Desa Ladan.
“Sudah lebih dari seminggu sejak pemilihan Pilkada selesai, tetapi APK masih dibiarkan menumpuk di jalan. Hal ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengganggu, terutama karena lokasinya berada di dekat tepi jalan pelabuhan,” ujarnya.
Agus berharap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menugaskan petugas untuk membersihkan APK yang berserakan. “Mohon segera ditindaklanjuti, karena ini sangat mengganggu pemandangan,” pungkasnya.















