Wali Kota Rudi, Serukan Perang Lawan Narkoba Narkotika Demi Masa Depan Generasi Muda

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 667

lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerukan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia mengatakan, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba harus dihentikan.

β€œSaya tegaskan, kita harus melawan penyalahgunaan semua jenis narkoba,” ujar Wali Kota usai menghadiri Press Release dan Pemusnahan Benda Sitaan atau Barang Bukti Narkotika di Lobi Polresta Barelang, Selasa (2/7/2024).

Dalam Press Release yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, terungkap kasus peredaran gelap narkotika berupa 35.949,71 gram sabu dan pemusnahan narkotika jenis sabu 36.000,4 gram berupa benda sitaan ataubarang bukti narkotika.

Rudi mengatakan, perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Semua pihak, kata dia, harus bahu membahu menyelesaikan persoalan narkoba.

β€œKami sangat mengapresiasi peran semua pihak, termasuk Polresta Barelang yang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika di Batam,” ujarnya.

Ia mengatakan, Batam dan Kepri yang merupakan wilayah perbatasan, kata dia, menjadi wilayah rentan terjadi penyelundupan narkoba dan sebagainya.

Untuk itu, mengajak semua pihak ikut berperan melawan kejahatan semua jenis narkotika. Hal itu ditegaskan Rudi, mengingat narkoba dinilai menjadi barang yang bisa merusak masa depan generasi bangsa.

β€œIndonesia akan menghadapi masa emas pada 2045, sehingga anak bangsa ini harus dilindungi dan harus terhindar dari narkoba demi Indonesia yang baik demi generasi yang lebih baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batam bersama Kapolesta Barelang dan sejumlah tamu ikut dalam proses pemusnahan sabu yang dilakukan dengan menggunakan alat incenerator.

Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan apresiasi Satresnarkoba Polresta Barelang yang sukses mengungkap kasus narkotika pada Juni 2024.

β€œIni hasil pengungkapan dari dua kasus pada 17 Juni 2024 dengan tersangka EH HS dan AS di TKP Nongsa dan Jakarta. Kemudian, 26 Juni 2024 dengan tersangka RE RT EZ di TKP Bengkong,” ujarnya.

Dengan hasil pengungkapan narkotika seberat itu 35 kilogram lebih itu, lanjut dia, pihaknya sudah menyelamatkan kurang lebih 357 ribu lebih jiwa manusia.

β€œKami mengajak masyarakat, jika terdapat transaksi atau peredaran narkotika, silakan laporkan, jangan takut, kami akan menindak tegas,” ujarnya.

Berita Terkait

Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian
Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa
Amsakar: Pembangunan Batam Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Hari Kesaktian Pancasila, Perkuat Persatuan Bangsa
Amsakar: Pancasila Jadi Fondasi Menjaga Persatuan dan Kebinekaan Batam

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:20 WIB

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa

Berita Terbaru