Viral Video Ruslan Sinaga, Anggota Komisi II DPRD Batam Tegaskan Pernyataannya Sesuai Aturan

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 680

Batam – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, menjadi sorotan publik usai pernyataannya dalam sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ruslan menyebut salah satu tugas DPRD adalah memilih Bupati dan Wakil Bupati, yang kemudian menuai kecaman dan dianggap keliru oleh sebagian warganet.

Menanggapi kontroversi tersebut, Ruslan akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak salah dan justru mengacu pada ketentuan resmi mengenai tugas dan fungsi DPRD.

“Saya hanya menyampaikan berdasarkan aturan. Mereka yang mencemooh video tersebut justru perlu diedukasi dan memahami secara menyeluruh tugas dan fungsi anggota DPRD,” ujar Ruslan kepada media.

Menurut politisi Komisi II DPRD Kota Batam itu, DPRD memiliki sejumlah wewenang penting, seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah, menyetujui Rancangan Perda APBD, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

Ruslan juga menjelaskan bahwa DPRD dapat memilih Bupati/Walikota dan Wakilnya bila terjadi kekosongan jabatan dengan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan. Selain itu, DPRD berwenang mengusulkan pengangkatan atau pemberhentian kepala daerah, memberikan pertimbangan terhadap rencana kerja sama internasional, serta menyetujui kerja sama luar negeri yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kalau masyarakat awam tidak tahu, itu masih bisa dimaklumi. Tapi kalau politisi atau wakil rakyat sendiri tidak paham tupoksi DPRD, itu yang memprihatinkan dan perlu belajar lagi,” tegasnya.

Ruslan menambahkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan berbagai komentar atau ejekan yang muncul. Ia tetap berpegang pada penyampaian informasi yang sesuai aturan dan fakta.

“Saya berbicara berdasarkan aturan dan tupoksi yang sebenarnya. Jadi tidak ada yang salah dalam penyampaian saya,” tutupnya.

Berita Terkait

Bertabur Tokoh, PJS Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Batam
Jelang Rakernas III PJS, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tiba di Batam, Disambut Ketum PJS
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:09 WIB

Bertabur Tokoh, PJS Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Batam

Selasa, 3 November 2026 - 17:30 WIB

Jelang Rakernas III PJS, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tiba di Batam, Disambut Ketum PJS

Senin, 2 November 2026 - 12:47 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:42 WIB

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari

Berita Terbaru