Tim JPU Kejari Natuna Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Terdakwa Aripin ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 608

lancangkuningnews.com. Natuna, — Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Natuna melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa Aripin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang. Aripin diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Kabupaten Natuna untuk tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020.

Pelimpahan perkara ini berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor B-1270/L.10.13/Ft.1/10/2024 tertanggal 4 Oktober 2024, serta Berkas Perkara Nomor PDS-01/NTN/08/2024 yang dibuat oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Natuna. Dengan dilimpahkannya berkas perkara ini, tim JPU menyatakan siap untuk membawa kasus tersebut ke meja hijau.

Sebelumnya, tim JPU telah memindahkan terdakwa Aripin dari Rutan Polres Natuna ke Rutan Kelas I Tanjungpinang. Proses pemindahan dimulai pukul 09.15 WIB, di mana terdakwa dijemput di Rutan Polres Natuna dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Natuna sebelum diterbangkan dengan pesawat Wings Air menuju Batam. Setibanya di Batam pukul 12.00 WIB, Aripin langsung diberangkatkan menuju Pelabuhan Telaga Punggur untuk melanjutkan perjalanan ke Rutan Tanjungpinang.

Pelimpahan perkara dan pemindahan tahanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H. Kasus ini akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.(Red)

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval
Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat
Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!