Tim JPU Kejari Natuna Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Terdakwa Aripin ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 679

lancangkuningnews.com. Natuna, — Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Natuna melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa Aripin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang. Aripin diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Kabupaten Natuna untuk tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020.

Pelimpahan perkara ini berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor B-1270/L.10.13/Ft.1/10/2024 tertanggal 4 Oktober 2024, serta Berkas Perkara Nomor PDS-01/NTN/08/2024 yang dibuat oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Natuna. Dengan dilimpahkannya berkas perkara ini, tim JPU menyatakan siap untuk membawa kasus tersebut ke meja hijau.

Sebelumnya, tim JPU telah memindahkan terdakwa Aripin dari Rutan Polres Natuna ke Rutan Kelas I Tanjungpinang. Proses pemindahan dimulai pukul 09.15 WIB, di mana terdakwa dijemput di Rutan Polres Natuna dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Natuna sebelum diterbangkan dengan pesawat Wings Air menuju Batam. Setibanya di Batam pukul 12.00 WIB, Aripin langsung diberangkatkan menuju Pelabuhan Telaga Punggur untuk melanjutkan perjalanan ke Rutan Tanjungpinang.

Pelimpahan perkara dan pemindahan tahanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H. Kasus ini akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.(Red)

Berita Terkait

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat
Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi
Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian
Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa
Amsakar: Pembangunan Batam Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:39 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:20 WIB

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

Berita Terbaru