Tangani Kasus Dugaan Narkotika, Polres Kepulauan Anambas Utamakan Langkah Humanis

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 604

Anambas, Lancangkuningnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dengan mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (27/2/2026).

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan ini, petugas bergerak cepat ke sebuah rumah kost di Jalan Ahmad Yani Laut, Desa Tarempa Barat, pada Minggu (22/02/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Di lokasi, petugas menemukan dua orang yang kemudian diperiksa, dan hasil interogasi mengarah pada dua orang lainnya. Empat orang ini diamankan bersama barang bukti berupa satu kertas timah rokok berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,002 gram, serta satu bungkus rokok merk T3.

Selanjutnya seluruh diduga pelaku dibawa ke Mapolres Kepulauan Anambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga pelaku masing masing berinisial S (Laki-laki), R.N.S. (Laki-laki), T.S. (Perempuan) dan M.S. (Laki-laki).

Dalam pengembangan kasus, tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas melakukan pengembangan ke kediaman pria berinisial DN yang diduga sebagai penyedia barang yang diduga narkotika.

Namun, saat dilakukan penggeledahan di hadapan istrinya, petugas tidak menemukan barang bukti tambahan dan DN diketahui tidak berada di tempat.

Meski tidak ditemukan barang bukti tambahan, pemeriksaan urine terhadap saksi CLD (istri dari DN) di RSUD Tarempa menunjukkan hasil negatif dan terhadap saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Polres Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menyampaikan, pengungkapan ini merupakan wujud tanggung jawab kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif narkotika.

Pendekatan yang kami lakukan selalu humanis dan profesional. Setiap langkah bertujuan untuk menjaga keamanan, kesehatan, serta masa depan anak-anak kita. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba, dan mendukung terciptanya Anambas yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, IPTU Kristian, S.H., menambahkan harapannya agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan ikut aktif dalam pencegahan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk saling menjaga diri dan lingkungan dari narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting agar Anambas tetap sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” kata Kasat Resnarkoba.

Melalui upaya ini, diharapkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas dapat tercipta sebagai wilayah yang aman, nyaman, sehat, dan bebas dari narkoba bagi seluruh warganya, (Fn).

Berita Terkait

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!