Simak Deklarasi 8 Organisasi Wartawan Inhil, Dukung Tegakkan Hukum Terhadap Oknum Pemeras Ngaku Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 608

lancangkuningnews.com. Indragiri Hilir – Gabungan delapan organisasi wartawan di Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum atas kasus dugaan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Dukungan ini merupakan komitmen dalam menjaga profesionalisme serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap keluhan masyarakat.

“Kami mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Indragiri Hilir atas dugaan pemerasan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Perbuatan mereka telah meresahkan masyarakat,” ungkap gabungan organisasi wartawan dalam pernyataan resmi pada Selasa (22/10/2024).

Delapan organisasi yang tergabung antara lain: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Perkumpulan Jurnalis Independen Demokrasi (PJID), dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI).

Keluhan masyarakat, terutama dari Kepala Desa dan Kepala Sekolah, terkait tindakan oknum tersebut sudah sering dilaporkan. Oknum-oknum ini mengancam akan memberitakan hal-hal ilegal, namun ternyata motif mereka hanya mencari keuntungan pribadi.

Gabungan organisasi wartawan mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar melaporkan tindakan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pada Senin (9/9/2024), delapan organisasi ini telah mendeklarasikan komitmen bersama menjaga integritas profesi wartawan, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir pada 27 November mendatang. Beberapa poin penting dari deklarasi tersebut di antaranya:

  1. Mengecam segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan.
  2. Mengajak masyarakat melaporkan oknum yang menyalahgunakan profesi.
  3. Mendukung kepolisian dalam penegakan hukum terkait oknum pemeras.
  4. Mengingatkan penggunaan hak jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  5. Mengajak masyarakat bersinergi dengan wartawan dalam pemberitaan positif.
  6. Menyerukan Pilkada 2024 berjalan kondusif dan bebas berita bohong.

Dengan deklarasi ini, wartawan di Indragiri Hilir berkomitmen menjaga profesionalisme dan menciptakan suasana kondusif, terutama menjelang Pilkada 2024. (Anton)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval
Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat
Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Ucapkan Selamat HUT ke-33 UNRIKA, Dorong Terus Lahirkan SDM Unggul

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!