Simak Deklarasi 8 Organisasi Wartawan Inhil, Dukung Tegakkan Hukum Terhadap Oknum Pemeras Ngaku Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 704

lancangkuningnews.com. Indragiri Hilir – Gabungan delapan organisasi wartawan di Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum atas kasus dugaan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Dukungan ini merupakan komitmen dalam menjaga profesionalisme serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap keluhan masyarakat.

“Kami mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Indragiri Hilir atas dugaan pemerasan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Perbuatan mereka telah meresahkan masyarakat,” ungkap gabungan organisasi wartawan dalam pernyataan resmi pada Selasa (22/10/2024).

Delapan organisasi yang tergabung antara lain: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Perkumpulan Jurnalis Independen Demokrasi (PJID), dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI).

Keluhan masyarakat, terutama dari Kepala Desa dan Kepala Sekolah, terkait tindakan oknum tersebut sudah sering dilaporkan. Oknum-oknum ini mengancam akan memberitakan hal-hal ilegal, namun ternyata motif mereka hanya mencari keuntungan pribadi.

Gabungan organisasi wartawan mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar melaporkan tindakan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pada Senin (9/9/2024), delapan organisasi ini telah mendeklarasikan komitmen bersama menjaga integritas profesi wartawan, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir pada 27 November mendatang. Beberapa poin penting dari deklarasi tersebut di antaranya:

  1. Mengecam segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan.
  2. Mengajak masyarakat melaporkan oknum yang menyalahgunakan profesi.
  3. Mendukung kepolisian dalam penegakan hukum terkait oknum pemeras.
  4. Mengingatkan penggunaan hak jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  5. Mengajak masyarakat bersinergi dengan wartawan dalam pemberitaan positif.
  6. Menyerukan Pilkada 2024 berjalan kondusif dan bebas berita bohong.

Dengan deklarasi ini, wartawan di Indragiri Hilir berkomitmen menjaga profesionalisme dan menciptakan suasana kondusif, terutama menjelang Pilkada 2024. (Anton)

Berita Terkait

Polres Anambas dan Lanal Tarempa Hadir di Kantor PLN, Keamanan Jadi Prioritas
26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat
Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi
Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian
Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polres Anambas dan Lanal Tarempa Hadir di Kantor PLN, Keamanan Jadi Prioritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:39 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam

Berita Terbaru