
Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah pusat terus mendorong upaya peningkatan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024, dengan membuka kuota formasi secara signifikan. Untuk Kabupaten Kepulauan Anambas, tersedia 3.753 formasi, yang jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Formasi tersebut meliputi tenaga guru (264), tenaga kesehatan (188), dan tenaga teknis (3.301).
Seleksi PPPK ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang telah masuk dalam basis data, sedangkan tahap kedua akan dibuka untuk umum.
Namun, muncul kabar yang mengejutkan bahwa peserta PPPK di Anambas tidak akan menerima tunjangan tambahan (TPP) sebagaimana diterima oleh PNS atau ASN sebelumnya. Hal ini terungkap dalam rapat melalui Zoom antara Pemda Anambas dengan PTT dan OPD setempat. Keterbatasan anggaran daerah disebut sebagai alasan utama tidak diberikannya TPP bagi PPPK yang lolos seleksi tahun ini.
Salah satu calon peserta seleksi menyatakan bahwa informasi ini disampaikan saat rapat Zoom beberapa waktu lalu. “Kami diinformasikan bahwa TPP tidak akan dibayarkan karena alasan anggaran daerah,” ujarnya saat berbincang di sebuah warung kopi di Anambas.
Meskipun demikian, para PTT yang sudah masuk dalam basis data tetap akan mengikuti seleksi PPPK 2024 meskipun tanpa tunjangan TPP.
Isu ini pun menjadi perhatian publik, baik di media sosial maupun diskusi di kedai kopi. Bahkan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Anambas, Wan Zuhendra dan Amat Yani, menyampaikan keprihatinan atas kebijakan ini. Amat Yani berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak PPPK jika terpilih dalam Pilkada 2024.
“Kami prihatin mendengar informasi ini, dan kami akan memperjuangkan hak-hak PPPK Anambas, termasuk tunjangan TPP yang seharusnya mereka terima,” ujar Amat Yani saat ditemui di Jemaja, Jumat (18/10/2024).
Ia menegaskan, pasangan nomor 3 tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang belum terselesaikan, termasuk tunjangan TPP PPPK, jika mereka menang. (FD)















