Batam, Lancangkuningnews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menjalin koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Rabu (10/12/2025).
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait arahan dan petunjuk pengamanan di lingkungan pemasyarakatan selama periode Natal dan Tahun Baru.
Rombongan Rutan Kelas IIA Batam disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Drs. Azman, MP. Ia mengapresiasi inisiatif Rutan Batam dalam memperkuat kesiapsiagaan melalui sinergi lintas instansi.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Upaya peningkatan kewaspadaan sangat penting untuk memastikan keamanan bersama,” ujarnya.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penanganan potensi risiko kebakaran selama masa libur hari besar keagamaan.
Melalui sinergi ini, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan, petugas, serta masyarakat sekitar menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.















