Rustam Lantik Panwascam, Jaga Netralitas Awasi Proses Pilkada Serentak Tahun 2024

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 686

Tembilahan, lancangkuningnews.com. – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Bawaslu Inhil) Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024, Gedung Engku Kelana Tembilahan, Sabtu (25/05/2024) Siang.

Adapun anggota Panwascam Se-Kabupaten Inhil Tahun 2024 yang dilantik sebanyak 60 anggota dari 20 Kecamatan yang mana dari satu kecamatan terdapat 3 anggota Panwascam.

Ketua Bawaslu Inhil Rustam, S.H dalam sambutannya mengatakan, semua anggota Panwascam yang lolos terpilih hari ini dilantik dan diambil sumpahnya, serta fakta integritas, sehingga siap bertugas dengan penuh tanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 ini.

“Pelantikan Panwascam Pilkada Serentak 2024 ini berdasarkan juknis dari Bawaslu RI dengan menggunakan dua metode. Yang pertama metode evaluasi Panwascam Pemilu 2024 dan metode pendaftar baru. Mereka ini dipilih melalui mekanisme rekruitmen yang terbuka dan transparan serta diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Dia berharap seluruh Panwascam yang telah dilantik ini bisa bekerja untuk mengawasi seluruh tahapan jalannya Pilkada Serentak 2024 di tingkat kecamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Selamat untuk Panwascam yang telah dilantik. Semoga bisa bekerja menciptakan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. Apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran siap menindaklanjuti di tingkat kecamatan,” urainya.

Dilanjutkan pesan disampaikan PJ Bupati Inhil Herman saat memberi sambutan pada proses pelantikan tersebut. Dijelaskan, Pemilu yang bebas, jujur dan adil, jelas sangat ditentukan peran Panwascam.

“Selamat kepada anggota Panwascam yang telah dilantik, seperti kita ketahui pemilu merupakan sistem norma dalam proses penyampaian hak demokrasi rakyat dalam menentukan pilihannya berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan bertanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan aturan yang berlaku, berharap kepada Panwascam yang terlantik saat ini bisa segera melakukan persiapkan terhadap tugas-tugasnya dari sekarang sesuai dengan sumpah dan janjinya. Anggota Panwascam juga harus siap melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam
Kominfo Batam Dukung Penuh Pelaksanaan Rakernas III DPP PJS Tahun 2026
Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan
Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55
Sekda Sahtiar Tutup Pertandingan Gasing Antar Desa, Lestarikan Budaya Melayu di Anambas
Sekda Sahtiar Tutup Neknang Cup II 2026, Dorong Sepak Takraw Anambas Terus Berkembang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:47 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kominfo Batam Dukung Penuh Pelaksanaan Rakernas III DPP PJS Tahun 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55

Berita Terbaru