Ruslan Sinaga Masih Terima Keluhan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Batam, Cabut Ijin Pangkalan dan Beri Sanksi Hukum

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. Batam – Kelangkaan gas Elpiji 3 kg masih menjadi masalah utama di Batam, terutama di wilayah pemilihan Ruslan Sinaga, anggota Komisi II DPRD Batam. Saat ditemui di ruang kerjanya, Ruslan menyatakan bahwa ia masih terus menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi tersebut, terutama di Kelurahan Tanjung Buntung.

Menurut Ruslan, berdasarkan informasi dari masyarakat, ditemukan bahwa beberapa pangkalan gas Elpiji tidak beroperasi sesuai aturan. “Ada pangkalan yang domisilinya berbeda dengan lokasi tempat penumpukan gas. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima pasokan gas tepat waktu,” ujar Ruslan.

Selain itu, Ruslan juga menerima laporan adanya pelaku usaha kecil yang menyimpan hingga 15 tabung gas Elpiji 3 kg di rumahnya, meski mereka bukan pemilik pangkalan. “Dalam waktu dekat, saya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait laporan ini. Kami akan menelusuri siapa yang menyimpan gas Elpiji dalam jumlah besar dan apakah mereka memiliki izin resmi,” tambahnya.

Ruslan juga menegaskan pentingnya penindakan tegas dari Disperindag. Menurutnya, pencabutan izin pangkalan yang melanggar aturan saja tidak cukup. “Kami meminta agar pangkalan yang terbukti curang dikenakan sanksi hukum, agar ada efek jera bagi yang lain,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan distribusi gas Elpiji 3 kg di Batam dapat lebih tertib dan tepat sasaran, mengurangi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas.

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!