RDP Komisi I DPRD Kota Batam Membuat Panggung Sinetron, Atas Kisruhnya Pemilihan RW 14 Perumahan Galaxy Park

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 606

LANCANGKUNINGNEWS.COM. Batam 6/9/2022 – Viralnya Anggota DPRD kota Batam Naik Ke atas meja akibat kisruhnya pemilihan RW Perumahan Galaxy Park pada saat berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjadi perbincangan hangat , membuat Masyarakat Peduli Dewan Kota Batam mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang berada di jalan Engku Putri Kota Batam kepulauan Ria. Selasa (6/9/2022)

Kedatangan massa itu ke Gedung DPRD Kota Batam di pimpin oleh ARBA Udin (Udin Pelor) mengungkapkan rasa kecewanya dengan memasang spanduk yang bertuliskan “Kami Masyarakat Peduli Dewan Mengutuk Keras Aksi Yang Dilakukan Oknum Dewan, Seolah-olah Seperti Premanisme Di Dunia Bandar Madani di Negeri Beradat dan Beradap Serta Bermarwah.
Jangan Kotori Gedung Dewan Dengan Ulah Seorang Premanisme Jadilah Dewan Terhormat”.

Arba Udin (Udin Pelor) saat diwawancarai mengatakan, sikap yang dilakukan Oknum anggota DPRD saat RDP melalui Video yang beredar dan menjadi viral, tidak mencerminkan lembaga terhormat sebagai wakil rakyat hanya karena dipicu oleh masalah Pemilihan tingkat RW 014 Perumahan Galaksi Park yang dapat diselesaikan oleh lurah, ucap ketua aksi

Lanjutnya, hal ini sepertinya suatu kejadian yang sering terjadi di komisi I mulai suara bernada tinggi, menghentakkan tangan kemeja bagaikan ajang kekuatan, selanjutnya melemparkan mickrofone yang diarahkan ke pak lurah dan pak camat hingga terjadi kegaduhan yang mengakibatkan penyerangan terhadap RW Inkumben oleh sejumlah staf DPRD saat RDP, tegas Ketua Gagak Hitam.

Kejadian ini tidak terlepas dari tanggungjawab Pimpinan sidang selaku Ketua Komisi I Lik Khai apabila terjadi tindakan kriminal atas kejadian Di Ruang Sidang DPRD Komisi I, kepada ketua Komisi I untuk segera meredam anggotanya untuk tidak terlibat lagi urusan RW 14 Perumahan Galaxy Park serahkan sepenuhnya kepada lurah Tanjung Riau yang menjadi tanggung jawabnya, tutup Udin Pelor.(Rindo. M)

Berita Terkait

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan
Siapkan Putra-Putri Terbaik, Bupati Anambas Buka Diklat Calon Paskibraka 2026

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!