Ramai Keluhan Parkir di Barelang, Komisi III DPRD Batam Minta Dishub Bertindak Cepat

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi.

Gambar Ilustrasi.

Views: 715

BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) segera melakukan pengecekan di lapangan menyusul munculnya dugaan pungutan parkir tidak resmi di kawasan wisata Jembatan Barelang.

Permintaan tersebut disampaikan setelah beredarnya keluhan masyarakat mengenai adanya tarif parkir yang dipungut kepada pengunjung di sejumlah titik Jembatan I dan II Barelang.

Berdasarkan informasi yang beredar, pengendara sepeda motor yang berhenti di atas Jembatan I dikenakan biaya parkir sebesar Rp5.000, sedangkan kendaraan roda empat dipungut Rp10.000. Sementara di area bawah jembatan, tarif parkir untuk sepeda motor disebut mencapai Rp10.000 per kendaraan.

Padahal, Pemerintah Kota Batam telah menyediakan lokasi parkir resmi di kawasan Dendang Melayu sebagai area parkir bagi wisatawan yang berkunjung ke ikon wisata tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Batam,Suryanto, menilai laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan legalitas pungutan yang dilakukan.

“Kalau memang sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan, tentu dinas terkait harus segera turun untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat sekaligus wajah pariwisata Batam,” ujar Suryanto, Jumat (3/7/2026).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Dishub memastikan apakah pungutan yang dilakukan merupakan bagian dari pengelolaan parkir resmi atau justru praktik yang tidak memiliki dasar hukum.

“Kami meminta Dishub melakukan pengecekan agar jelas apakah pungutan tersebut sesuai aturan atau justru merupakan parkir ilegal,” katanya.

Menurut Suryanto, persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya dari sisi retribusi parkir semata. Sebagai destinasi wisata unggulan Kota Batam, kawasan Jembatan Barelang harus memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang datang.

Karena itu, ia mendorong Dishub dan Disbudpar memperkuat koordinasi untuk mencari solusi sekaligus mencegah praktik serupa terulang.

“Jangan sampai persoalan parkir ini mencoreng citra Barelang sebagai salah satu destinasi wisata kebanggaan Batam. Perlu ada koordinasi dan langkah nyata dari instansi terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku, maka pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas.

“Kalau memang tidak sesuai aturan, tentu harus segera ditertibkan,” tegasnya.

Suryanto mengungkapkan persoalan tersebut memang belum pernah dibahas secara khusus di Komisi III DPRD Batam. Namun, banyaknya laporan dari masyarakat dinilai sudah cukup menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penertiban.

Sebelumnya, dugaan praktik parkir liar di kawasan Jembatan Barelang menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan pengunjung dimintai uang parkir beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut disebutkan pungutan terjadi di sejumlah titik di atas maupun di bawah jembatan yang berada di luar area parkir resmi Dendang Melayu.(adv-bd)

 

Berita Terkait

Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan
Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55
Sekda Sahtiar Tutup Pertandingan Gasing Antar Desa, Lestarikan Budaya Melayu di Anambas
Sekda Sahtiar Tutup Neknang Cup II 2026, Dorong Sepak Takraw Anambas Terus Berkembang
Wabup Raja Bayu Ajak Santri Anambas Perkuat Persatuan Menuju Indonesia Emas
Tiga Fraksi DPRD Anambas Soroti Ketergantungan Dana Pusat, Pemerataan Pembangunan dan Kualitas Layanan dalam Ranperda APBD 2027
Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Batu Ampar, Bapenda Batam Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan
Panitia Rakernas III PJS Audiensi ke Imigrasi Batam, Perkenalkan Organisasi Jelang Agenda Nasional

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Sekda Sahtiar Tutup Pertandingan Gasing Antar Desa, Lestarikan Budaya Melayu di Anambas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Sekda Sahtiar Tutup Neknang Cup II 2026, Dorong Sepak Takraw Anambas Terus Berkembang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Wabup Raja Bayu Ajak Santri Anambas Perkuat Persatuan Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru

Karimun

Sepakat Damai, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:13 WIB