Polda Kepri, Ungkap Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan Kabil

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batam – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh seorang operator SPBU di kawasan Kabil, Kota Batam. Kasus ini terungkap setelah viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam jerigen pada 27 April 2025 lalu dini hari.

Dirkrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari temuan di lapangan oleh tim Subdit IV Krimsus, yang menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Pelaku berinisial D, operator SPBU 14.294.716 PT Laras Era Perdana (Kabil), terbukti melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite ke dalam jerigen dengan menggunakan barcode milik konsumen lain,” jelas AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A.

Pelaku D diketahui telah melakukan praktik ini sejak Desember 2024, dengan menerima komisi sebesar Rp5.000 per jerigen. Dalam satu kali transaksi, pelaku dapat menjual hingga 150 liter Pertalite.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

• 2 unit mesin EDC

• 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV

• Print-an data penjualan BBM

• 4 buah jerigen

• 1 unit becak motor

• Seragam dan topi operator SPBU

• Uang tunai Rp100.000

“Akibat penyalahgunaan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1.995.000.000 selama lima bulan,” tambahnya.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap indikasi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi guna menjaga ketepatan sasaran penyalurannya.

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!