
lancangkuningnews.com. Inhil – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 04, Herman-Yuliantini, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sah sebesar 57,62% atau 160.286 suara. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada 09 Januari 2025.
Ketua KPU Indragiri Hilir, Samsul Masjan, menjelaskan bahwa proses penetapan ini telah sesuai dengan aturan dalam Pasal 60 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 serta merujuk pada Surat Dinas KPU Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025. Hasil pleno tersebut akan segera diserahkan kepada DPRD Indragiri Hilir sebagai dasar untuk proses pelantikan oleh pemerintah daerah.
Dalam pidato kemenangannya, Herman mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak yang berlangsung aman dan damai. Ia mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari masyarakat hingga aparat keamanan yang telah bekerja keras menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
“Tahapan demi tahapan telah kita lalui dengan aman dan lancar. Terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Ini adalah kemenangan kita bersama, bukan hanya untuk pasangan terpilih, tetapi juga seluruh masyarakat Indragiri Hilir,” ujar Herman.
Herman juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan setelah Pilkada. “Kini saatnya kita menenun kembali kebersamaan untuk membangun Indragiri Hilir yang lebih baik. Mari kita bahu-membahu demi cita-cita bersama,” tambahnya.
Pilkada serentak di Indragiri Hilir dinilai sukses menciptakan suasana demokrasi yang kondusif meski diwarnai persaingan antar calon. Partisipasi masyarakat yang tinggi turut menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan.
Dengan berakhirnya proses penetapan ini, Kabupaten Indragiri Hilir bersiap memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Herman-Yuliantini, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah sesuai amanat rakyat. (Mhd)















