BATAM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (22/10). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kesiapan fasilitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta memantau kondisi daya tampung hunian tahanan.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau tiba di Rutan Kelas IIA Batam sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau kesiapan fasilitas Posbakum yang berfungsi mendukung pemenuhan akses bantuan hukum. Selain itu, peninjauan juga dilakukan terhadap kondisi hunian tahanan guna melihat daya tampung serta fasilitas yang tersedia di lingkungan rutan.
Peninjauan ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan di bidang pemasyarakatan, terutama dalam pemenuhan hak-hak tahanan dan penyediaan layanan bantuan hukum yang memadai.
Pihak Rutan Kelas IIA Batam menyambut baik kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk perhatian dan sinergi antara lembaga legislatif daerah dengan jajaran pemasyarakatan. Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta mendorong perbaikan layanan bantuan hukum dan pengelolaan hunian tahanan.
Melalui kunjungan ini, Rutan Kelas IIA Batam juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana pelayanan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat, warga binaan, maupun tahanan.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak tahanan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.















