
Batam, Lancangkuningnews.com — Seorang pasien yang membutuhkan penanganan darurat diduga mengalami penelantaran oleh petugas Unit Gawat Darurat (UGD) di Rumah Sakit Harapan Bunda, Kelurahan Sei Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Insiden ini dikeluhkan oleh suami pasien, yang merasa kecewa atas sikap petugas UGD.
Menurut penuturan suami pasien, istrinya mengalami muntah-muntah disertai pusing tanpa diketahui penyebab pastinya. Karena Rumah Sakit Harapan Bunda merupakan fasilitas kesehatan terdekat dari rumah mereka, ia membawa istrinya ke UGD untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya.
Namun, sesampainya di UGD, suami pasien mendapati jawaban yang mengecewakan dari salah satu petugas. Petugas tersebut menyarankan untuk menunggu atau mencari rumah sakit lain jika tidak sabar, mengingat pada saat itu sedang dilakukan pergantian shift.
Merasa tidak dilayani dengan baik, suami pasien akhirnya memutuskan untuk membawa istrinya keluar dari UGD menggunakan kursi roda, tanpa menerima penanganan yang diharapkan.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya dijalankan oleh petugas rumah sakit. Sebagai tenaga medis yang telah mengucapkan sumpah profesi, pelayanan terhadap pasien diharapkan menjadi prioritas, terutama dalam situasi darurat.
setelah berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak rumah sakit Harapan Bunda. (Ar)















