Pansus Ranperda Adminduk Gelar Pembahasan Komprehensif

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 681

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggelar rapat kerja bersama Tim Pemerintah Kota Batam. (26/8/2025)

Tim tersebut terdiri dari perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam.

Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadli, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya terus membahas Ranperda berkenaan secara komprehensif.

Muhammad Fadli menjelaskan, Ranperda Adminduk merupakan salah satu produk legislasi yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam tahun ini. Pembahasan Ranperda tersebut diharapkan dapat rampung tepat waktu, mengingat saat ini Pansus hanya tinggal melakukan sinkronisasi dengan regulasi lain, terutama peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.

“Secara substansi, materi Ranperda ini sudah hampir selesai. Tinggal penyelarasan agar sejalan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Fadli usai memimpin rapat.

Salah satu poin penting yang menjadi pembahasan dalam Ranperda ini adalah penyederhanaan prosedur administrasi kependudukan. Ke depan, warga tidak lagi diwajibkan melampirkan surat pengantar dari Ketua RT atau RW dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun akta pencatatan sipil.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses layanan kependudukan, sekaligus mendukung digitalisasi pelayanan publik yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Batam. Selain itu, Pansus juga membahas aspek perlindungan data pribadi, peningkatan kualitas pelayanan Disdukcapil, serta penerapan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan.

“Batam merupakan kota dengan mobilitas penduduk yang tinggi, sehingga regulasi terkait administrasi kependudukan harus adaptif dan memudahkan warga. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk meningkatkan pelayanan publik,” tambah Fadli.

Rapat pembahasan ini mendapat masukan dari Tim Pemerintah Kota Batam, khususnya terkait kesiapan teknis di Disdukcapil dan sinkronisasi dengan regulasi pemerintah pusat. Dengan progres yang ada saat ini, Pansus optimistis Ranperda Adminduk dapat segera disahkan menjadi Perda.(*)

Berita Terkait

Sepakat Damai, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP
Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan
BP Batam dan Wiraraja Sepakati Pengembangan PSN Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park
Jalan Gajah Mada Segera Dibuka, BP Batam Matangkan Tahapan Teknis
Kapolres Anambas Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Semangat Pengabdian dan Kepedulian
Kado Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55
Kapolres Anambas Pimpin Apel Operasi Patuh Seligi 2026, Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Sepakat Damai, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:25 WIB

BP Batam dan Wiraraja Sepakati Pengembangan PSN Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Jalan Gajah Mada Segera Dibuka, BP Batam Matangkan Tahapan Teknis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Kapolres Anambas Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Semangat Pengabdian dan Kepedulian

Berita Terbaru

Karimun

Sepakat Damai, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:13 WIB