Oknum Kasi Ekbang Kecamatan Teluk Naga, Lakukan Penipuan Terhadap Rekanan Dengan Modus Proyek

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 704

LANCANGKUNINGNEWS.COM. Jakarta 7/3/2023 -Sejumlah rekanan atau pemborong diduga jadi korban penipuan oleh oknum pegawai Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, tindak penipuan tersebut diduga dilakukan oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Teluk Naga dengan iming-iming akan mendapatkan proyek.

“Namun walaupun telah menerima sejumlah uang dari rekanan, tetap judul yang di janjikan Ekbang tersebut tidak pernah ada kebenaran nya,” ucap salah seorang rekanan (pemborong) yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini, Jumat (03/03/2023).

Menanggapi hal tersebut Batu Pandiangan selaku kepala Divisi Litbang (Penelitian dan Pengembangan) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) mengatakan, apa yang dilakukan saudara Ekbang kepada para rekanan tersebut telah melanggar undang-undang KUHP pasal 378 atau yang biasa disebut pasal penipuan.

“Dengan ini kami meminta kepada Bupati Tangerang, agar Bupati Tangerang dapat memberikan sangsi tegas terhadap salah seorang Stafnya ini,” kata Batu Pandiangan.

Hingga berita ini diturunkan Kasi Ekbang terus menghindar , bahkan dihubungi melalui telepon seluler sama sekali tidak pernah di respon . (Tim)

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam
BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik
Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba Perkuat Konsolidasi Nasional Menuju Verifikasi Dewan Pers
Soal Polemik Ijazah Gibran, Andi Azwan Minta Masyarakat Menunggu Penjelasan Terbuka
Bukan Sekadar Militan Politik, Ini Sisi Lain Andi Azwan
Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0
BP Batam Perkuat Perizinan untuk Pelaku Usaha

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:47 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba Perkuat Konsolidasi Nasional Menuju Verifikasi Dewan Pers

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Soal Polemik Ijazah Gibran, Andi Azwan Minta Masyarakat Menunggu Penjelasan Terbuka

Berita Terbaru