Musdes Desa Landak Tetapkan 20 KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Desa Landak, Kecamatan Jemaja, menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Landak, Senin (19/1/2026).

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Landak, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), staf Kecamatan Jemaja, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, serta perwakilan masyarakat.

Kepala Desa Landak, Amirullah, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ia menegaskan bahwa proses penetapan penerima harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Hasil musyawarah ini menjadi dasar penetapan KPM BLT DD Tahun 2026. Semua dilakukan secara terbuka agar tepat sasaran,” ujar Amirullah.

Musyawarah desa tersebut bertujuan untuk memastikan proses penetapan KPM BLT DD berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil musyawarah, ditetapkan sebanyak 20 keluarga sebagai KPM BLT DD Tahun 2026. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang sebelumnya mencapai 27 KPM.

Sementara itu, Staf Kecamatan Jemaja, Donald Febrison, menegaskan bahwa keputusan penetapan KPM BLT DD merupakan hasil musyawarah dan mufakat bersama, bukan keputusan sepihak dari pemerintah desa.

“Kami memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan merupakan kesepakatan bersama seluruh pihak yang hadir,” pungkasnya. (Fn)

Berita Terkait

Pengasuh Ponpes di Pekalongan Digeruduk Polisi Buntut Janggalnya Laporan Santriwati yang Hamil Tanpa Pasangan
Kronologi Polemik Paskibraka Cathlyn Yvaine Lesmana yang Diganti Peserta Lain Meski Dapat Nilai Tinggi
Oknum Pimpinan Ponpes di Buaran Pekalongan Diduga Cabuli Santriwati, Ditangkap Polisi saat Hari Raya Idul Adha
Insiden KRL Duri-Tangerang Mogok, Viral Penumpang Pilih Turun Paksa Meski Harus Melompat‎
Viral Sapi Kurban Nimbrung di Acara Pernikahan, Acak-acak Kursi hingga Naik ke Pelaminan
Kronologi Banjir Bandang di Gorontalo Utara, Material Lumpur-Kayu Tutup Akses Vital 5 Desa yang Terdampak‎
Update Kasus Suap Proyek DJKA, Oknum Kepala Balai Kemenhub Diduga Terlibat Gratifikasi sebagai Pihak Pemberi
Viral Dugaan Penipuan Riset di Konferensi Internasional, Bagaimana Bisa Lolos Seleksi?

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:22 WIB

Pengasuh Ponpes di Pekalongan Digeruduk Polisi Buntut Janggalnya Laporan Santriwati yang Hamil Tanpa Pasangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:17 WIB

Kronologi Polemik Paskibraka Cathlyn Yvaine Lesmana yang Diganti Peserta Lain Meski Dapat Nilai Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:00 WIB

Oknum Pimpinan Ponpes di Buaran Pekalongan Diduga Cabuli Santriwati, Ditangkap Polisi saat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:57 WIB

Insiden KRL Duri-Tangerang Mogok, Viral Penumpang Pilih Turun Paksa Meski Harus Melompat‎

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:51 WIB

Viral Sapi Kurban Nimbrung di Acara Pernikahan, Acak-acak Kursi hingga Naik ke Pelaminan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!