
Anambas, lancangkuningnews.com – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas mendesak adanya transparansi dalam penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) West Natuna Konsorsium. Desakan ini mencuat dalam pertemuan forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama perwakilan masyarakat, SKK Migas, dan KKKS Natuna Barat yang terdiri dari Medco E&P, Star Energy, dan Harbour Energy, pada Kamis (3/10/2024).
Pertemuan ini berlangsung panas akibat penolakan pihak SKK Migas dan KKKS untuk membuka data CSR yang telah disalurkan kepada masyarakat Anambas. Salah satu peserta rapat, Eko Pratama, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana CSR yang diklaim berasal dari anggaran negara.
“SKK Migas dan KKKS harus membuka data CSR yang telah diberikan kepada masyarakat Anambas, mencakup item dan pagu anggarannya. Keterbukaan ini diperlukan, terutama karena dana tersebut merupakan klaim ke negara. Masyarakat berhak tahu, dan selama ini bahkan pemerintah daerah tidak diberikan akses ke data tersebut. Jika tidak ada keterbukaan, kami curiga ada potensi penyimpangan atau korupsi,” ujar Eko.
Setelah aksi protes yang dilakukan di Matak Base pada 18 September 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengirimkan surat permintaan data CSR KKKS kepada SKK Migas Sumbagut. Namun, hingga pembentukan forum TJSLP pada 3 Oktober, data tersebut masih belum diberikan.
Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) telah mengumpulkan beberapa data CSR yang diduga dikeluarkan oleh KKKS. Eko mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa pagu dana tersebut dan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan ketidaksesuaian.
“Kami akan menindaklanjuti jika demo menjadi satu-satunya cara untuk menemukan keadilan. Anambas siap berjuang untuk haknya,” tegas Eko.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap SKK Migas dan perusahaan konsorsium yang tidak menghadiri pertemuan sesuai undangan. “Undangan dari Pemda tidak dihargai. SKK Migas hanya mengirim staf tanpa wewenang, sementara Medco E&P, Star Energy, dan Harbour Energy juga tidak hadir. Ini penghinaan terhadap masyarakat Anambas,” tuturnya.
Pihak masyarakat menyatakan bahwa mereka tidak anti-investasi, tetapi mengharapkan adanya keadilan dalam investasi yang membawa manfaat bagi seluruh pihak. Anambas sebagai wilayah strategis NKRI, menurut mereka, tetap setia pada Merah Putih, tetapi menolak tunduk pada ketidakadilan. (FD)















