Mantan Dubes RI untuk Nigeria Laporkan Mantan Stafnya ke Bareskrim Polri atas Dugaan Fitnah

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 729

lancangkuningnews.com. Jakarta – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, resmi melaporkan mantan staf KBRI Abuja, Annisa Rahman, ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pengaduan palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah.

Kuasa hukum Usra, Rikha Permatasari dari Rikha and Partners, menjelaskan bahwa laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/14//2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Annisa dituduh menyebarkan informasi tidak benar yang menyebut Usra melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada Februari 2024 di kantor KBRI Abuja.

“Kami membantah semua isu yang beredar. Itu adalah fitnah dan berita bohong,” tegas Rikha. Ia juga menegaskan bahwa kepulangan Usra dari Nigeria disebabkan berakhirnya masa tugas sebagai duta besar, bukan karena adanya kasus hukum.

Rikha menunjukkan Keputusan Presiden (Keppres) No 157/P Tahun 2024 yang mengatur pemberhentian dengan hormat 30 duta besar, termasuk Usra, pada 12 Desember 2024. “Jadi, tidak benar bahwa klien kami dipulangkan karena kasus pelecehan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI melalui juru bicaranya, Rolliansyah Soemirat, menyatakan telah melakukan verifikasi atas laporan dugaan pelecehan tersebut. Namun, berdasarkan hasil rekaman CCTV dan kurangnya saksi, Kemlu belum dapat menarik kesimpulan.

“Tidak ada bukti yang cukup untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut,” ujar Rolliansyah.

Dengan langkah hukum yang diambil, Usra berharap nama baiknya dapat dipulihkan dan informasi yang beredar bisa diluruskan. “Pemberitaan yang beredar adalah pembohongan publik dan sangat merugikan klien kami,” pungkas Rikha.

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam
BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik
Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba Perkuat Konsolidasi Nasional Menuju Verifikasi Dewan Pers
Soal Polemik Ijazah Gibran, Andi Azwan Minta Masyarakat Menunggu Penjelasan Terbuka
Bukan Sekadar Militan Politik, Ini Sisi Lain Andi Azwan
Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0
BP Batam Perkuat Perizinan untuk Pelaku Usaha

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:47 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba Perkuat Konsolidasi Nasional Menuju Verifikasi Dewan Pers

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Soal Polemik Ijazah Gibran, Andi Azwan Minta Masyarakat Menunggu Penjelasan Terbuka

Berita Terbaru