KPK Desak BPKP, Hitung Kerugian Negara Atas Tersangka PT. Jembatan Nusantara

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 607

lancangkuningnews.com. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanfaatkan akuntan forensik internal dalam menghitung kerugian negara terkait kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Langkah ini dipertimbangkan karena hingga saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum mengeluarkan surat tugas terkait perhitungan kerugian negara.

“Memang ada opsi-opsi yang bisa diambil bila hal tersebut dirasa sulit. KPK juga memiliki akuntan forensik sendiri untuk melakukan penghitungan, dan opsi itu bisa dipertimbangkan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/12).

Tessa menambahkan bahwa keputusan tersebut berada di tangan penyidik. Namun, ia mengakui hingga saat ini belum ada perkembangan dari BPKP terkait tugas penghitungan tersebut. “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, memang belum ada surat tugas perhitungan kerugian negara dari BPKP,” jelasnya.

Akibat belum adanya perhitungan kerugian negara, penahanan terhadap para tersangka belum dapat dilakukan. “Walaupun mungkin sudah dilakukan audiensi, secara teknis saya tidak mengetahui alasannya kenapa,” lanjut Tessa.

Sebelumnya, audiensi dengan BPKP pernah dilakukan pimpinan KPK, termasuk Alexander Marwata saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Pertemuan itu bertujuan mendesak percepatan perhitungan kerugian negara agar proses hukum terhadap para tersangka dapat segera berjalan.

KPK berharap opsi penggunaan akuntan forensik internal bisa mempercepat proses penyelesaian kasus ini, sehingga langkah hukum lebih lanjut, termasuk penahanan tersangka, dapat dilakukan segera.

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval
Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat
Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Ucapkan Selamat HUT ke-33 UNRIKA, Dorong Terus Lahirkan SDM Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!