
Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan berbagai kasus kriminal selama Januari dan Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Inhil, Kepala Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi, serta sejumlah pejabat kepolisian, Kamis (27/2/2025).
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora SH SIK, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus besar, termasuk tindak pidana narkotika dengan barang bukti 3,69 kilogram sabu dan 181 butir ekstasi.
Selain itu, ada juga kasus persetubuhan terhadap wanita dalam keadaan tidak sadarkan diri, pencurian dengan pemberatan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta tindak pidana perusakan dan pemberantasan hutan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mewujudkan Kabupaten Inhil yang bersih dari narkoba,” ujar AKBP Farouk.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk kriminalitas yang terjadi di wilayah Inhil.
Diharapkan, pengungkapan berbagai kasus ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum.(Mhd)















