Komisi IV DPRD Batam Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan Hotel Harmoni Suites

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 675

BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk memediasi perselisihan ketenagakerjaan antara karyawan dan manajemen Hotel Harmoni Suites, Jumat (15/8/2025) siang. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam dan dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST.

Sejumlah anggota Komisi IV turut hadir, diantaranya Hj Asnawati Atiq SE MM (Sekretaris), Taufik Ace Muntasir, Tapis Dabal Siahaan, Hery Herlangga, Warya Burhanudin, dan Novelin Fortuna Sinaga. RDPU ini juga dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam serta Pengawas Tenaga Kerja dari Provinsi Kepulauan Riau.

Dari pihak pekerja, hadir delapan orang karyawan yang dipimpin Ketua Serikat Pekerja, Sobri, bersama kuasa hukumnya. Sementara dari pihak manajemen, PT Metro Puri Harmoni selaku pengelola Harmoni Suites Hotel diwakili oleh Sabam Simbolon, juga didampingi kuasa hukumnya.

Dalam pertemuan terungkap bahwa Hotel Harmoni Suites telah resmi menghentikan operasional sejak 21 Mei 2025. Sobri, mewakili para pekerja, menyampaikan harapan agar dalam kesepakatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak hanya dicantumkan pemenuhan hak-hak karyawan, tetapi juga klausul yang memberikan prioritas bagi pekerja lama untuk dipekerjakan kembali jika hotel kembali beroperasi di masa mendatang.

“Kami berharap ada komitmen bahwa apabila hotel dibuka lagi, para karyawan ini menjadi prioritas untuk dipekerjakan kembali,” ujar Sobri.

Menanggapi hal itu, Sabam Simbolon menegaskan pihaknya telah beritikad baik untuk memenuhi hak-hak karyawan, bahkan melebihi ketentuan peraturan yang berlaku. “Sesuai aturan, jika perusahaan merugi dapat memberikan 0,5, namun kami memberikan satu. Ini bentuk itikad baik kami meskipun perusahaan sedang mengalami kerugian,” ujarnya.

Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, dalam penutupannya mengingatkan bahwa perundingan antara kedua pihak masih dalam tahap awal. Ia meminta agar semua pihak dapat berpikir lebih jernih dan mengedepankan sikap saling mengalah demi tercapainya kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kami berharap ada titik temu yang baik bagi semua, sehingga persoalan ini bisa selesai tanpa merugikan pihak manapun,” tegas Dandis.(*)

Berita Terkait

Sepakat Damai, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP
Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan
BP Batam dan Wiraraja Sepakati Pengembangan PSN Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park
Jalan Gajah Mada Segera Dibuka, BP Batam Matangkan Tahapan Teknis
Kapolres Anambas Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Semangat Pengabdian dan Kepedulian
Kado Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55
Kapolres Anambas Pimpin Apel Operasi Patuh Seligi 2026, Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Sepakat Damai, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:25 WIB

BP Batam dan Wiraraja Sepakati Pengembangan PSN Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Jalan Gajah Mada Segera Dibuka, BP Batam Matangkan Tahapan Teknis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Kapolres Anambas Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Semangat Pengabdian dan Kepedulian

Berita Terbaru

Karimun

Sepakat Damai, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:13 WIB