Kepala BC Tanjungpinang Diharapkan Komitmen dan Konsisten Memberantas Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 702

Tanjungpinang – lancangkuningnews.com –  Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di provinsi kepulauan riau oleh pelaku usaha ilegal realitanya semakin meresahkan, mengapa tidak, Selain merugikan pendapatan negara, rokok ilegal merusak pasar industri legal, dan yang lebih meresahkan lagi, rokok-rokok tersebut membahayakan konsumen karena bahan kimianya tidak terjamin.

Khususnya peredaran rokok illegal merek PSG di kota Tanjungpinang dan sekitarnya,  terkesan dipelihara oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bukitnya, Rokok tanpa pita cukai  tersebut beredar luas hingga menguasai pasar, terus berjalan tanpa ada tindakan hukum oleh pihak-pihak terkait.

Untuk itu sudah sepantasnya Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran masifnya peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut dan sekaligus menguji sejauh mana efektivitas pengawasan negara di Kota Tanjungpinang dan sekitarnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, pernah berkomitmen dan tegas menyatakan konsisten Rabu (11/2/2026) terkait masih adanya peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah kota Tanjungpinang dan sekitarnya,  Ia mengatakan bahwa pihak Bea Cukai Tanjungpinang komit dan konsisten untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Selamat siang Pak, Kami komit dan konsisten untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Pengetatan di jalur masuk ke Pulau Bintan maupun operasi pasar baik mandiri maupun sinergi dengan APH lain terus kita lakukan. Kami berharap juga bantuan informasi dari rekan-rekan media maupun masyarakat jika masih ada lokasi-lokasi tempat peredaran rokok Ilegal untuk kita lakukan penindakan” jawabnya tegas.

Sebagaimana diketahui, rokok merupakan Barang Kena Cukai (BKC) yang pengawasan produksi dan peredarannya diatur secara ketat oleh negara, rokok tanpa pita cukai tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Besar harapan akan ketegasan kepala Bea Cukai Tanjungpinang Joko Pri Sukmono Dwi Widodo untuk membuktikan Komit dan konsisten memberantas rokok ilegal tanpa pita cukai di kota Tanjungpinang dan sekitarnya.

(Gindo Hp)

Berita Terkait

Gubernur Kepri Sambut 250 Peserta, Batam Sebagai Tuan Rumah Agenda Nasional Rakernas III
SK KPID 2025–2028, Gubernur Kepri Serahkan ke DPRD
AMSI Kepri Apresiasi Amsakar, Ekosistem Media Didukung BP Batam
Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas
TIDAR Desak Wali Kota Copot Plt Kasatpol PP: Jangan Tebang Pilih Tegakkan Perda
Wujud Solidaritas, KJK Kunjungi Mantan Wartawan Tribun yang Sakit Menahun

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Gubernur Kepri Sambut 250 Peserta, Batam Sebagai Tuan Rumah Agenda Nasional Rakernas III

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:10 WIB

SK KPID 2025–2028, Gubernur Kepri Serahkan ke DPRD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:30 WIB

AMSI Kepri Apresiasi Amsakar, Ekosistem Media Didukung BP Batam

Sabtu, 26 September 2026 - 13:56 WIB

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?

Selasa, 15 September 2026 - 23:24 WIB

Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Berita Terbaru