Kejari Natuna Tenggelamkan Dua Kapal Ikan Asing Asal China

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 663

Natuna, lancangkuningnews.com. – Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti berupa dua unit kapal ikan asing asal China. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menenggelamkan kapal di wilayah Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, pada Rabu (11/12).

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kapal-kapal tersebut merupakan barang bukti dari kasus tindak pidana perikanan yang telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Eksekusi ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di sektor perikanan, khususnya dalam melindungi sumber daya laut kita dari aktivitas ilegal,” ujar Surayadi.

Dua kapal tersebut sebelumnya digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia. Pemusnahan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya dan memberikan perlindungan maksimal terhadap kekayaan laut Indonesia.

Proses eksekusi berjalan lancar dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat.

Berita Terkait

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 19:59 WIB

Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru

error: Content is protected !!