Kejaksaan Negeri Natuna, Hadirkan Kembali 4 Orang Saksi Berikutnya Tersangka WS Ketua LSM Forkot Natuna

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lancangkuningnews.com. Tanjungpinang 14/12/2023 -Kejaksaan Negeri Natuna melanjutkan sidang tahap  ke 3 kasus adanya dugaan tindak pidana atas WS (61) tahun Ketua LSM Forkot sebagai salah satu penerima kegiatan belanja Hibah anggaran APBD dan APBD-P tahun 2011 hingga 2013 Pemerintah Kabupaten Natuna, 

Sidang kali ini lanjutan sidang yang sebelumnya dengan menghadirkan kembali 4 orang saksi antara lain, Kabid Anggaran BPKAD Suryanto SE.MA, Kadis Pariwisata Hardinansyah SE. MSi, Kabag BAPPEDA Moestofa Albakry SE, Bendahara BPKAD Ulfitra ST,  keseluruhan saksi akan dimintai keterangannya sesuai Berita Acara Pemeriksaan Polres Natuna, yang berlangsung di ruang Kesuma Adtmaja pengadilan Negeri Tanjungpinang Kepulauan Riau.

Maiman Limbong SH. mengatakan, Sidang hari ini merupakan lanjutan sidang sebelumnya dengan  menghadirkan 4 orang saksi lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap WS (61) tahun ketua LSM Forkot Natuna tahun 2011 hingga 2013, ujar Jaksa Penuntut umum.

Lanjutnya, keseluruhan saksi sampai saat ini berjumlah 9 orang didalamnya terdapat beberapa tokoh saat itu sedang menjabat dan telah memberikan keterangan dipersidangan oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, karena dianggap mengetahui aliran dana Hibah yang diterima tersangka WS dengan juml total seluruhnya hingga mencapai Rp. 1. 777.500 M dari tahun 2011 hingga 2013 didapat melalui anggaran APBD murni dan APBD-P hasil, berdasarkan audit BPK dari hasil BAP pemeriksaan Polres Natuna, katanya.

Berdasarkan pasal 22 UU RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disampaikan apabila saksi memberikan keterangan yang tidak sebenarnya maka dapat di pidana berdasarkan ketentuan pasal tersebut.(BD)

Berita Terkait

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026
Bukti Profesionalisme, Ditintelkam Polda Kepri Sukses Raih Nilai IKPA Sempurna
Guru Honorer Ditangkap, Diduga Setubuhi Dan Cabuli Murid Dua Kali di Bekas Ruang UKS

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:46 WIB

Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:19 WIB

Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!