Iancangkuningnews.com. Anambas 25/10/2023 -Salah seorang siswi SMP berusia 15 tahun dari salah satu sekolah di kabupaten Anambas Diduga menjadi korban asusila, Diduga pelaku berusia 19 tahun sempat melarikan diri beberapa hari ke wilayah Tanjungpinang.
Kasus itu terungkap berdasarkan hasil laporan orang tua korban anaknya telah melahirkan seorang bayi tanpa seorang ayah dari sebuah rumah sakit di Tanjungpinang Kepulauan Riau.(25/10/2023)
Tim kepolisian Sektor Jemaja yang di pimpin langsung oleh Aipda Marulam Siahaan selaku Kanitreskrim Polsek Jemaja menjemput pelaku berinisial (TF) saat melarikan diri di wilayah tanjungpinang, kini pelaku telah di serahkan ke Polresta Anambas untuk dimintai keterangan guna pengembangan penyidikan.
KasatReskrim Polres Kabupten Anambas mengatakan bahwa, Ya benar, ada kasus salah seorang siswi SMP berusia 15 tahun menjadi korban asusila, kini pelaku telah kita amankan untuk segera dimintai keterangan untuk dilakukan pengembangan, kata IPTU Rio Ardian SH.(FND)















