
Jemaja, 13/06/2024 – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad, melakukan peninjauan lokasi pembangunan Gedung Serbaguna Jemaja di Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja.
Peninjauan ini bertujuan memastikan tidak ada kendala di lokasi pembangunan, baik terkait lahan maupun pihak pemuda setempat, karena lahan tersebut merupakan bagian dari lapangan sepakbola.
Syarif Ahmad menjelaskan bahwa pembangunan Balai Pertemuan Masyarakat Jemaja (BPMJ) masuk dalam agenda tahun 2024 dan sudah melalui tahap perencanaan. Proses lelang telah diajukan ke bagian Barang dan Jasa (Barjas).
“Kami berharap proses evaluasi dari pokja cepat selesai dan pemenang lelang bisa diumumkan bulan ini. Sehingga awal bulan depan sudah bisa berkontrak dengan pemenang lelang,” kata Syarif.
Meskipun sempat ada isu dari masyarakat terkait penggunaan lapangan sepakbola, Syarif menegaskan bahwa koordinasi sudah dilakukan dan telah disepakati lokasi tersebut untuk pembangunan.
“Dengan adanya gedung ini, kami berharap dapat mendukung kegiatan olahraga di desa dan Kecamatan Jemaja,” tambahnya.
Pembangunan gedung ini menggunakan anggaran APBD Anambas dengan pagu awal sebesar Rp 4 miliar, namun dialokasikan Rp 3,6 miliar untuk bangunan fisik, sisanya untuk belanja konsultan dan operasional.
Tahap awal pembangunan mencakup gedung dengan ukuran 20 x 40 meter, dengan lansekap seperti taman parkir akan dilanjutkan di tahun berikutnya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPRKP Anambas, Doni Noviandi, menambahkan bahwa proses lelang memakan waktu dua hingga tiga minggu dan diharapkan pemenang dapat diumumkan awal Juli 2024.
“Saya berharap pemenang lelang bisa segera bekerja sesuai kontrak dan menyelesaikan tepat waktu,” ujar Doni. (FD)















