Kacabjari Anambas, Musnahkan 23 Item BB Telah Inkracht Tahun 2023 

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 643

lancangkuningnews.com, Anambas  14/9/2023 -Kejaksaan Cabang Natuna di Tarempa menggelar Pemusnahan Barang Bukti yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2023, barang tersebut berupa 12 unit HP, tas selempang, narkotika jenis sabu 7,99 gram, tas berukuran besar, timbangan digital 5 kilo, catatan kertas, rokok, kemasan minyak rambut, kertas timah dan lainnya berjumlah 23 Item,  kegiatan pemusnahan berlangsung di kantor cabang kejaksaan negeri Natuna kabupaten Anambas Kepulauan Riau. (14/9/2023)

Hadir dalam kesempatan itu Kacabjari anambas JOSRON SARMULIA MALAU.S.H, beserta staf, kasat Reskrim,Kasat Reserse, Kasat Narkoba, Kapolsek Siantan, Danrem 02/ Tarempa, Kadis Kesehatan anambas, Camat Siantan dan insan pers.

Kacabjari anambas mengatakan, kegiatan ini berupa Pemusnahan Barang Bukti yang telah (Inkracht) Berdasarkan Putusan PN/MA.Jo.SP Kacab Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa / P-48 amarnya  memutuskan/ memerintahkan barang bukti berupa (sebagaimana terlampir dalam BAP) dalam perkara Terpidana, dirampas untuk di musnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, Sementara itu  yang akan dilelang sudah berjalan seperti motor roda dua dan yang lainnya, kata Josron S Malau.

Lanjutnya, penanganan perkara sampai dengan eksekusi terpidana seluruhnya berdasarkan  putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan putusan MA, selain 23 Item barang bukti yang dimusnahkan terdapat 11 kasus yang lebih menonjol saat ini di kabupaten Anambas adalah kasus pencabulan, ujarnya.

Kami mengucapkan, terimakasih kepada Polres Kepulauan Anambas dan juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak penyidik yang berkerja secara profesional sehingga kasus terselesaikan dan mendapat kepastian hukum, tutup pak Kacabjari. (FD)

Berita Terkait

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
Tingkatkan Optimisme Atlet Woodball Jelang Porprov, KONI Anambas Tinjau Latihan Mandiri di Lapangan Rintis
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan Nasional IQSA 2026
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:51 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Jumat, 18 September 2026 - 13:57 WIB

Tingkatkan Optimisme Atlet Woodball Jelang Porprov, KONI Anambas Tinjau Latihan Mandiri di Lapangan Rintis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!