Anambas, Lancangkuningnews.com – Kabar baik bagi para guru ngaji di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pemerintah daerah memastikan insentif yang sempat tertunda akan segera dicairkan paling lambat pada 27 Maret 2026.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Yandri, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan tersebut. Ia berharap para penerima dapat memahami kondisi yang terjadi.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan insentif ini. Kami berharap para guru ngaji dapat menerima haknya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Yandri saat ditemui di rumah dinas Bupati, Minggu (22/3/2026).
Menurutnya, pencairan insentif ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji. Peran mereka dinilai sangat penting dalam membina dan meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Dengan adanya kepastian jadwal pencairan ini, diharapkan para guru ngaji dapat segera menerima haknya, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah daerah juga menegaskan akan terus berupaya memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Fn)















