Anambas, Lancangkuningnews.com – Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas bersiap melakukan pemindahan kantor ke gedung RSUD lama pada Juni 2026. Kepindahan ini dilakukan seiring berakhirnya kontrak sewa lantai dua gedung kantor yang saat ini digunakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3 Anambas, Arcan Iskandar, S.Pi, mengatakan proses pindah kantor sudah memasuki tahap persiapan, termasuk pembongkaran dan pengangkutan barang-barang kantor.
“Kami sedang melakukan proses pindah kantor ke RSUD lama karena kontrak lantai dua sudah habis,” ujar Arcan, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, anggaran sewa untuk lantai bawah hanya tersedia hingga bulan Juni. Saat ini, DP3 fokus pada proses pemindahan barang agar transisi berjalan lancar.
“Insya Allah saat ini kami sudah mulai proses pindah barang. Kami pastikan kegiatan operasional tetap berjalan dan tidak terganggu,” tambahnya.
Dengan kepindahan ini, DP3 Anambas berharap dapat meningkatkan kenyamanan kerja serta menjaga kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (Fn)















