Anambas, LancangKuningNews.com – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengecam tindakan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga melakukan intervensi terhadap dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa. Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua FPK KKA, Supardi, didampingi 11 Ketua Paguyuban yang ada di daerah tersebut pada Rabu (11/12/2024).
Menurut Supardi, intervensi yang dilakukan kepada dokter spesialis bedah berinisial NN saat menangani salah satu pasien dianggap sebagai tindakan yang berlebihan dan mencoreng dunia kesehatan.
“Ini menjadi preseden buruk, mengingat dokter sangat dibutuhkan masyarakat Anambas,” ujar Supardi, yang akrab disapa Edy Londo.
Ia menambahkan bahwa kondisi serupa telah beberapa kali terjadi dan bahkan pernah menyebabkan dokter mengundurkan diri dari status PNS. “Kita tidak ingin hal ini terulang lagi, apalagi sampai pasien harus dirujuk ke rumah sakit provinsi akibat permasalahan seperti ini,” sesalnya.
Supardi bersama para Ketua Paguyuban berencana mengajukan audiensi ke DPRD untuk mencari penyelesaian dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga menyoroti manajemen RSUD dan Dinas Kesehatan yang dinilai lalai dalam melindungi tenaga medis yang sedang bertugas.
“Langkah kami ini bertujuan agar tidak ada lagi dokter seperti NN yang diperlakukan tidak semestinya. Apalagi muncul pernyataan, ‘Setelah lapor dewan baru dirawat,’ padahal perawatan sudah dilakukan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, oknum anggota DPRD tersebut belum memberikan tanggapan terkait insiden yang terjadi sejak Sabtu (7/12/2024).
FPK berharap kejadian ini menjadi perhatian serius agar pelayanan kesehatan di Anambas tidak kembali ternodai dan masyarakat dapat dilayani dengan optimal.















