
Indragiri Hilir, Lancangkuningnews.com – DPRD Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-4 masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Paripurna tersebut diadakan di gedung DPRD Jalan Soebrantas, Tembilahan, pada Kamis (25/04/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Edi Gunawan, dan dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD, Pj. Bupati Herman, Sekda, unsur Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.
Agenda paripurna kali ini meliputi penyampaian hasil rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhil Tahun 2023, serta penyampaian pidato Bupati Inhil. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Inhil Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Inhil, Herman, menyatakan, “Saran-saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota komisi-komisi DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemkab Inhil.
Kami menyadari bahwa dalam kegiatan pemerintahan yang kami laksanakan ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak dalam penyempurnaan strategi dan komitmen bersama sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir yang kita cintai.”















