
lancangkuningnews.com. Indragiri Hilir -DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2024 pada Senin, 1 April 2024. Acara berlangsung di gedung utama DPRD Inhil, Jalan Soebrantas, Tembilahan.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, ST., MM., MT., yang didampingi oleh Wakil Ketua, sejumlah anggota DPRD, Pj. Bupati, Forkopimda, Pejabat Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil dan tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Inhil mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhil tahun 2023.
Dalam pidato pengantarnya, Pj. Bupati Inhil, Herman, menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian kinerja yang tertuang dalam LKPJ ini merupakan wujud implementasi dan cerminan akumulasi dari seluruh capaian dan kinerja di Tahun 2023,” ujar Pj. Bupati Herman.
Sebelum menutup laporannya, Pj. Bupati Herman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan, partisipasi, dan kerjasama yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan tahun 2023.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan buku LKPJ Bupati Inhil tahun 2023 kepada para hadirin.















