DPRD Batam Soroti Rentenir Berkedok Koperasi dalam RDP Pembahasan APBD 2025

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lancangkuningnews.com. Batam – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam dari Partai Hanura, Ruslan Sinaga, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025 bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam. Dalam rapat tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM mengajukan tujuh program dengan rincian kegiatan dan anggaran yang direncanakan untuk tahun 2025.

Salah satu sorotan utama dalam pembahasan adalah terkait keberadaan rentenir yang menggunakan logo koperasi. Ruslan Sinaga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masyarakat yang terbebani oleh bunga pinjaman sebesar 20% yang diberikan oleh rentenir. “Ini sangat memberatkan masyarakat. Kita berharap, pada tahun 2025, dana bergulir sebesar Rp 20 miliar dapat diberikan kepada pelaku UMKM dengan pinjaman sebesar Rp 20 juta per usaha tanpa bunga,” jelasnya.

Program pinjaman usaha tanpa bunga tersebut ditargetkan untuk 1.000 pelaku UMKM, dan DPRD Kota Batam akan mengawal implementasinya. Ruslan menegaskan bahwa DPRD akan mendampingi Dinas Koperasi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar program ini dapat terealisasi dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM juga ditegaskan untuk memastikan bahwa rentenir tidak masuk kategori koperasi. “Koperasi seharusnya tidak boleh memiliki bunga yang tinggi. Dana bergulir ini harus dikelola sebagai bantuan usaha mikro dengan bunga 0%,” tambah Ruslan.

Untuk pelaku usaha mikro, pinjaman sebesar Rp 20 juta dapat diakses hanya dengan syarat memiliki KTP dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan langkah ini, DPRD Kota Batam berharap pelaku UMKM dapat berkembang tanpa terbebani bunga yang mencekik dari rentenir.

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!