DPRD Anambas Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Pembahasan LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 687

Anambas, Lancangkuningnews.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ mengambil langkah strategis dengan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan guna memperkuat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Rombongan Pansus yang dipimpin Ketua Ayub bersama Wakil Ketua Firdian Syah serta anggota lainnya hadir dalam kunjungan kerja tersebut. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya memperdalam substansi rekomendasi DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam agenda tersebut, Pansus menggelar pertemuan langsung dengan Pejabat Fungsional Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Eka Sastra Effendi. Pertemuan berlangsung intensif dengan membahas berbagai isu strategis daerah.

Dalam sambutannya, Eka Sastra Effendi menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, sinergi antara kepala daerah dan DPRD sangat menentukan keberhasilan pembangunan.

“Sinergi yang solid antara Kepala Daerah dan legislatif menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memaparkan dasar konstitusional penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembagian urusan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta peran strategis kepala daerah dan DPRD.

“Hubungan kerja kepala daerah dan DPRD harus dibangun dalam kerangka kemitraan sejajar, saling menguatkan dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Ayub menilai forum konsultasi ini sangat penting. Ia menyebut diskusi tersebut membuka ruang untuk membahas tantangan serta solusi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

“Aspek pelayanan publik, inovasi daerah serta penguatan pengawasan DPRD menjadi perhatian penting dalam meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah daerah,” kata Ayub.

Selain itu, Ayub mengungkapkan salah satu isu krusial yang dibahas yakni implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada tahun 2027.

“Dalam konsultasi itu, kami juga membahas terkait aturan tersebut. Harapan kami agar Kabupaten Kepulauan Anambas dapat dikecualikan, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD,” jelasnya.

Namun demikian, Ayub menegaskan bahwa usulan pengecualian tersebut harus melalui persetujuan pemerintah pusat, termasuk melibatkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kemendagri.

Oleh karena itu, seluruh proses harus tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta menjunjung tinggi kepastian hukum.

Dengan adanya konsultasi ini, DPRD Anambas berharap dapat merumuskan rekomendasi yang lebih komprehensif dan mendorong kebijakan yang adaptif terhadap kondisi fiskal daerah ke depan. (Fn)

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam
Kominfo Batam Dukung Penuh Pelaksanaan Rakernas III DPP PJS Tahun 2026
Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan
Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55
Sekda Sahtiar Tutup Pertandingan Gasing Antar Desa, Lestarikan Budaya Melayu di Anambas
Sekda Sahtiar Tutup Neknang Cup II 2026, Dorong Sepak Takraw Anambas Terus Berkembang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:47 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kominfo Batam Dukung Penuh Pelaksanaan Rakernas III DPP PJS Tahun 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55

Berita Terbaru