Diduga Tanpa Besi Tulangan Beton, Proyek Jalan Putik–Langir Rp14,4 Miliar Disorot Warga

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 605

Anambas, Lancangkuningnews.com – Proyek pembangunan Jalan Putik–Langir di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nilai anggaran Rp14.494.861.000,00 dari APBN Murni menjadi sorotan publik. (20/12/2025)

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Laut Mandiri itu menuai perhatian setelah video peninjauan Bupati Anambas di lokasi pekerjaan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat proses pengecoran jalan beton diduga tidak menggunakan besi tulangan atau wiremesh (besi tikar) sebagai lapisan penguat.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait kualitas dan daya tahan konstruksi jalan.
Padahal, penggunaan besi tulangan atau wiremesh merupakan bagian penting dalam pekerjaan jalan beton.

Fungsinya untuk meningkatkan kekuatan struktur serta mencegah retakan dan kerusakan dini. Tanpa tulangan, beton dinilai lebih rentan mengalami penurunan kualitas dan kerusakan struktural.

Sejumlah komentar warganet memberikan komentar di akun TikTok Fendimedialokalanambas, Menyoroti kegiatan itu dan menilai pekerjaan proyek terkesan kurang memenuhi standar, termasuk dugaan tidak diterapkannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal, penerapan K3 sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Adapun data proyek tersebut sebagai berikut:

Nama Paket: Pembangunan Jalan Putik–Langir
Lokasi: Kabupaten Kepulauan Anambas
Nilai Kontrak: Rp14.494.861.000,00 (APBN Murni)
Kontraktor: CV. Bintang Laut Mandiri
Target Selesai: 31 Desember 2025

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk instansi pengawas, dapat segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan pekerjaan proyek sesuai spesifikasi teknis dan standar yang berlaku. Penggunaan material yang tidak sesuai dikhawatirkan dapat berdampak fatal terhadap mutu dan usia pakai jalan. (Fn)

Berita Terkait

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!