Cegah Korupsi Pengadaan, Pemko Batam Terapkan E-Purchasing Mini Kompetisi Transparan dan Akuntabel

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka kegiatan antisipasi korupsi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/5/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka kegiatan antisipasi korupsi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/5/2026).

Views: 639

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi potensi korupsi pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya melalui sistem e-purchasing.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat membuka kegiatan antisipasi korupsi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Pemko Batam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 tentang Antisipasi Potensi Korupsi dalam Pelaksanaan E-Purchasing. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa melalui peningkatan transparansi serta pemanfaatan sistem e-purchasing secara optimal.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diingatkan bahwa proses pengadaan barang/jasa merupakan rangkaian utuh, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan e-purchasing dapat berjalan secara berintegritas, akuntabel, kompetitif, dan terkendali, dengan penguatan peran OPD, PPK, pokja, serta pejabat pengadaan,” ujar Firmansyah.

Ia juga menegaskan bahwa Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam tidak pernah melakukan intervensi dalam penetapan pemenang pengadaan. Seluruh proses diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.

Firmansyah mengingatkan agar tidak ada praktik korupsi di tingkat pemerintah kota, termasuk berbagai potensi penyimpangan yang kerap terjadi dalam proses pengadaan.

Beberapa di antaranya adalah pengondisian penyedia tertentu, mark-up harga, penawaran tidak wajar, penggunaan penyedia yang sama secara berulang, hingga proses pengadaan yang tidak kompetitif.

Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta mengedepankan mini kompetisi, melaksanakan negosiasi secara akuntabel disertai dokumen pendukung, serta menghindari penggunaan penyedia secara berulang tanpa dasar yang jelas dan sesuai ketentuan.

“Laksanakan seluruh proses sesuai aturan agar pengadaan barang dan jasa berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.(Adv-Budi)

Berita Terkait

Tinjau Latihan Cabor Dayung, KONI Anambas Optimis Raih Medali di Porprov VI Kepri 2026
Asap Karhutla Kalimantan Pengaruhi Batam, Kadis Kominfo Imbau Warga Pakai Masker
Pemkab Anambas Gandeng BRK Syariah Perkuat Kesiapan BPBD Hadapi Bencana
Pemko Batam Telusuri Lima Warga yang Mengaku Terkendala Pulang dari Kamboja
Pemkab Anambas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD TA – 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam
Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan
Camat Siantan Pimpin Pembagian 600 Masker untuk Warga Beraktivitas di Pasar Tarempa

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Latihan Cabor Dayung, KONI Anambas Optimis Raih Medali di Porprov VI Kepri 2026

Senin, 14 September 2026 - 19:49 WIB

Asap Karhutla Kalimantan Pengaruhi Batam, Kadis Kominfo Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Pemkab Anambas Gandeng BRK Syariah Perkuat Kesiapan BPBD Hadapi Bencana

Senin, 14 September 2026 - 19:00 WIB

Pemko Batam Telusuri Lima Warga yang Mengaku Terkendala Pulang dari Kamboja

Senin, 14 September 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Anambas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD TA – 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!