Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih berkeliaran di kedai kopi saat jam kerja. Peringatan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Bupati, rabu (17/12/2025).
Upacara itu dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam amanatnya, Bupati Aneng mengungkapkan kekecewaannya terhadap rendahnya disiplin sebagian ASN, khususnya terkait kepatuhan jam kerja.
“Saya sangat menyayangkan masih banyak ASN, termasuk PPPK, yang tidak disiplin jam kerja. Pada upacara hari ini saja, banyak ASN yang terlambat bahkan tidak mengikuti upacara,” tegas Aneng.
Bupati juga meminta para kepala OPD untuk lebih aktif melakukan pengawasan serta menindaklanjuti ASN yang melanggar disiplin. Ia menegaskan, pembiaran terhadap pelanggaran akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.
“Tindak tegas ASN yang tidak disiplin. Mereka digaji dari uang rakyat dan sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Peringatan ini, lanjut Aneng, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, dan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Anambas. Ia berharap ke depan tidak ada lagi ASN yang menghabiskan waktu di kedai kopi saat jam kerja.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadilah pelayan masyarakat yang profesional,” tutupnya. (Fn)















