Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum Program “Jaksa Masuk Sekolah” di MTS Al Ma’arif, Kecamatan Jemaja, Senin (2/3/2026).
Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dan dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Bupati Kepulauan Anambas.
Program “Jaksa Masuk Sekolah” bertujuan memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum kepada para pelajar sejak usia dini. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan memahami aturan hukum serta dampak dari setiap perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Aneng menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak kejaksaan dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan sekolah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang telah berkenan bekerja sama memberikan penyuluhan hukum kepada anak-anak kita. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Bupati Aneng juga menyoroti maraknya persoalan hukum di lingkungan sekolah, khususnya tindakan perundungan (bullying) antar murid yang dinilai tidak boleh terjadi.
“Tindakan buli antar murid tidak boleh dilakukan. Saya mengajak seluruh guru dan siswa untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi perbuatan melawan hukum di lingkungan sekolah. Kita wajib menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan saling menghargai,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap para pelajar di Jemaja semakin memahami pentingnya menaati hukum serta mampu menjadi generasi yang berintegritas dan bertanggung jawab. (Fn)















