Anambas, LancangKuningNews.com– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana akibat hujan deras yang melanda wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir. Kondisi cuaca ini menghambat aktivitas warga, terutama di Kelurahan Letung dan sekitarnya, sejak Rabu (20/11/2024).
Peringatan ini diperkuat dengan surat edaran Bupati Kepulauan Anambas terkait kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Anambas, Madison S. Pd, melalui media ini mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, baik saat berada di darat maupun di laut.
Berdasarkan prakiraan cuaca dari Stasiun Meteorologi Kelas III Tarempa, periode 18-24 November 2024, potensi bencana di wilayah Kepulauan Anambas meliputi banjir, longsor, abrasi, angin kencang, dan bencana alam lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta mematuhi sejumlah langkah kewaspadaan berikut:
Kewaspadaan Aktivitas di Laut
- Hindari muatan berlebih saat berlayar, bawa perbekalan, alat komunikasi, dan kotak P3K.
- Pastikan kondisi kapal dalam keadaan layak berlayar serta lengkapi dengan alat keselamatan seperti pelampung dan jaket pelampung.
- Selalu pantau prakiraan cuaca sebelum melakukan aktivitas di laut.
- Jangan memaksakan berlayar jika cuaca buruk.
- Berhati-hati saat berenang atau menambatkan kapal.
Kewaspadaan Aktivitas di Darat
- Warga yang tinggal di perbukitan diminta waspada terhadap potensi tanah longsor.
- Penghuni bantaran sungai diimbau memantau debit air dan segera melaporkan peningkatan volume kepada pihak berwenang.
- Berhati-hatilah terhadap pohon tumbang, jalan licin, dan risiko lainnya saat berkendara.
- Hindari berteduh di bawah pohon saat hujan.
- Amankan dokumen penting jika ada tanda-tanda bencana.
- Matikan listrik saat angin kencang dan hujan lebat.
Surat edaran ini juga menginstruksikan perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa untuk menyosialisasikan imbauan ini kepada masyarakat. Apabila terjadi situasi darurat, masyarakat diminta segera melaporkan ke Pos TRC BPBD kecamatan, Pos Damkar, atau aparat terkait seperti TNI, Polri, atau Basarnas.
“Demi keselamatan bersama, kami berharap masyarakat dapat mengikuti imbauan ini dengan baik,” ujar Madison. BPBD Kepulauan Anambas terus siaga untuk memberikan respons cepat terhadap segala potensi bencana.















